Korps Brigade Mobil

Korps Brigade Mobile
Korps Brimob Polri
Badge Korps Brimob Polri
Aktif14 November 1945 Berdasarkan surat order Y.M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23/61/ tanggal 12 Agustus 1961 ditetapkan tanggal 14 November 1961 sebagai hari Mobrig ke-16
NegaraRepublik Indonesia
Tipe unitParamiliter
PeranKhusus
Jumlah personel45.000
MotoJiwa Ragaku Demi Kemanusiaan
Baret BIRU GELAP 
Pertempuran
Tokoh
Komandan Korps Brigade Mobil Komjen. Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han
Wakil Komandan Korps Brigade Mobil Irjen. Pol. Drs. Ramdani Hidayat, S.H.
Kepala Biro Perencanaan, Administrasi dan Operasi Brigjen. Pol. Drs. Rudy Harianto, M.Si.
Komandan Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri Brigjen. Pol. Drs. Waris Agono, M.Si.
Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri Brigjen. Pol. Reza Arief Dewanto, S.IK.
Komandan Pasukan Brimob I Brigjen. Pol. Drs. Firly Ruspang Samosir, M.Si.
Komandan Pasukan Brimob II Brigjen. Pol. Arif Budiman, S.IK., MH.
Komandan Pasukan Brimob III Brigjen. Pol. Gatot Haribowo, S.IK., M.AP.

Korps Brigade Mobile atau sering disingkat Korps Brimob adalah kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Polri. Korps Brimob menjadi penerus Polisi Istimewa yang dibentuk 16 April 1944 yang merupakan korps tertua dalam tubuh Polri karena menjadi cikal bakal pembentukan institusi Polri. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD). Korps Brigade Mobil juga bersifat sebagai komponen besar di dalam Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, sering kali bersamaan dengan operasi militer.[1] Korps Brimob tergolong sebagai "Unit Taktis Polisi" (Police Tactical Unit - PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi (termasuk Densus 88 dan Gegana). Sebelum bernama Brimob, satuan ini pernah bernama Polisi Istimewa pada tahun 1944-1946.

Korps Brimob Polri terdiri dari dua cabang yaitu Gegana, dan Pelopor. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (bomb disposal), penanganan senjata KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), anti-teror (counterterrorism), dan inteligensi. Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat paramiliter seperti penanganan kerusuhan/huru-hara (riot control), pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.

Pada umumnya, kedua cabang ini sama-sama mempunyai kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus: kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (urban setting), penggerebekan anggota kriminal bersenjata seperti terroris atau separatis, dan operasi-operasi lainnya yang mendukung kinerja kesatuan-kesatuan kepolisian umum. Setiap Polda di Indonesia dan Mabes Polri memiliki unit pasukan Brimob.

  1. ^ Publikasi Bisnis Internasional Amerika Serikat, Buku Pegangan Hubungan Diplomatik dan Politik AS-Indonesia, 2008.

Developed by StudentB