Kota (bahasa Inggris: city; bahasa Melayu: bandar) adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. Sistem kota adalah sekelompok kota-kota yang saling tergantung satu sama lain secara fungsional dalam suatu wilayah dan berpengaruh terhadap wilayah sekitarnya. Sistem kota berisi tentang distribusi kota, indeks dan keutamaan kota serta fungsi kota.[1] Kota merupakan kawasan pemukiman dengan jumlah penduduk yang relatif besar dan kepadatan penduduk yang tinggi. Selain itu, pemukiman yang ada bersifat tetap dan dihuni oleh masyarakat heterogen.[2] Pembentukan kota merupakan hasil dari perkembangan desa dalam perluasan pemukiman dan peningkatan jumlah penduduk.[3] Kota berfungsi sebagai pusat pemukiman dan aktivitas manusia sehingga keberadaannya menjadi sangat penting bagi wilayah di sekitarnya dalam kegiatan perdagangan, pemerintahan, industri dan kebudayaan.[4] Pemilihan kota sebagai tempat pemukiman dipengaruhi oleh adanya pekerjaan di bidang jasa, transportasi dan manufaktur. Kota juga memiliki kekurangan yaitu biaya hidup dan tingkat kriminalitas yang tinggi.[5]