Dalam dunia pertanian, kultivar diartikan sebagai sekelompok tumbuhan yang telah dipilih/diseleksi untuk suatu atau beberapa ciri tertentu yang khas dan dapat dibedakan secara jelas dari kelompok lainnya, serta tetap mempertahankan ciri-ciri khas ini jika diperbanyak dengan cara tertentu, baik secara seksual maupun aseksual. Dalam pembicaraan sehari-hari awam kerap kali menyebut kultivar sebagai varietas atau ras (ras lokal, landrace), meskipun sebenarnya masing-masing memiliki pengertian yang berbeda. Kultivar merupakan produk dari pemuliaan tanaman.
Pengertian dan penamaan kultivar diatur dalam "Aturan Internasional bagi Tatanama Tanaman Budidaya" (International Code of Nomenclature for Cultivated Plants, ICNCP). Istilah kultivar (bahasa Inggris: cultivar, singkatan dari cultivated varieties) merupakan pengelompokan dasar (culton istilah yang sejajar dengan taxon dalam botani) bagi tanaman budidaya, dan dikoinekan oleh L.H. Bailey pada tahun 1923.[1] Berbagai kultivar dengan kekhasan sifat yang sama disebut sebagai kelompok kultivar. Kedua istilah ini (kultivar dan kelompok) dijelaskan dan diatur penggunaannya dalam ICNCP.
Bahan tanam yang dapat disebut kultivar mencakup material dari benih seleksi, hasil persilangan (seperti varietas hibrida), perbanyakan vegetatif (langsung atau melalui kombinasi), variasi somaklonal, fusi sel/protoplas, rekayasa genetika, poliploidisasi, dan cara-cara lain. Contoh penamaan: Oryza sativa 'Cisadane'.
Yang dimaksud dengan tanaman budidaya adalah tanaman yang dibudidayakan oleh manusia yang dapat dibedakan dengan jelas dari cikal-bakal liarnya atau, jika diambil langsung dari alam liar untuk dibudidayakan, layak untuk diberikan nama khusus yang berbeda dari populasi liar bagi kepentingan hortikultura (W.T. Stearn, 1986).