Kurator adalah pengurus atau pengawas institusi warisan budaya atau seni, misalnya museum, pameran seni, galeri foto, dan perpustakaan. Kurator bertugas untuk memilih dan mengurus objek museum atau karya seni yang dipamerkan.
Kurator memiliki pendidikan tinggi dalam bidangnya, umumnya doktor atau magister dalam bidang sejarah, sejarah seni, arkeologi, antropologi, atau klasika.[1][2][3] Kurator harus berperan aktif dalam bidangnya, misalnya memberikan seminar, menerbitkan artikel, dan menjadi pembicara pada konferensi akademik.[1] Kurator juga perlu mengetahui pasar serta paham kode etik dan hukum yang berlaku dalam mengumpulkan barang antik atau seni.[4][5]