Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Kute (dibaca kutê) adalah pembagian wilayah administratif setingkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Indonesia. Kute berada di bawah mukim. Kute dapat diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memilik batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]