Konten dan perspektif penulisan artikel ini tidak menggambarkan wawasan global pada subjeknya. |
Label rekaman adalah cap dagang atau merek dagang yang disematkan pada rekaman musik dan video musik, serta perusahaan yang memproduksi, mengelola, mengoordinasi, mendistribusikan, memasarkan, mempromosikan produk-produk tersebut, juga menegakkan hak cipta dan mengelola kontrak dengan artis dan manajernya. Istilah "label" merujuk pada label yang ditempelkan pada bagian tengah fonogram yang biasanya memuat judul lagu, artis, peringatan hak cipta, atau informasi lainnya yang ada dalam fonogram tersebut.[1] Sebagai bagian dari industri musik arus utama, artis sudah banyak memanfaatkan label rekaman untuk menjangkau pasar pendengar yang lebih luas baik di radio, televisi, dan media mengalir. Label rekaman juga menawarkan kehumasan yang akan membantu para penampil untuk mendapatkan liputan media yang positif, serta mengatur ketersediaan produk-produk mereka melalui toko kaset dan media lainnya