Lambang negara Australia (secara resmi disebut Commonwealth Coat of Arms atau Lambang Persemakmuran) adalah simbol resmi Australia. Bentuk awal lambang ini direstui oleh Raja Edward VII dari Britania Raya pada tanggal 7 Mei 1908, versi saat ini direstui penggunaannya oleh Raja George V pada tanggal 19 September 1912, meskipun versi 1908 dalam konteks tertentu masih digunakan.