Lapisan tanah adalah formasi yang dibentuk oleh berbagai lapisan dalam tanah yang secara spesifik dapat dibedakan secara geologi, kimia, dan biologi, termasuk proses pembentukannya. Ketika usia tanah meningkat, lapisan tanah umumnya lebih mudah untuk diamati. Pengidentifikasian dan pendeskripsian lapisan yang ada adalah langkah pertama dalam mengklasifikasikan tanah dalam level yang lebih tinggi, menggunakan berbagai sistem seperti USDA soil taxonomy atau Australian Soil Clasification. Badan dunia World Reference Base for Soil Resources memberikan daftar 40 ciri lapisan tanah:
Albic, Andic, Anthraquic, Anthropedogenic, Argic, Calcic, Cambic, Chernic, Cryic, Duric, Ferralic, Ferric, Folic, Fragic, Fluvic, Gypsic, Histic, Hydragric, Hortic, Irragric, Melanic, Mollic, Natric, Nitic, Ochric, Petrocalcic, Petroduric, Petrogypsic, Petroplinthic, Plaggic, Plinthic, Salic, Spodic, Sulfuric, Takyric, Terric, Umbric, Vertic, Vitric, Yermic.
Endapan baru dari tanah seperti alluvium, pasir, dan abu vulkanik mungkin tidak memiliki sejarah pembentukan lapisan dan hanya suatu lapisan endapan yang dapat dibedakan dari tanah yang ditutupinya.
Setiap tanah biasanya memiliki tiga atau empat lapisan yang berbeda. Lapisan dibedakan umumnya pada keadaan fisik yang terlihat, warna dan tekstur adalah yang utama. Hal ini membawa pengklasifikasian lebih lanjut dalam hal tekstur tanah yang dipengaruhi ukuran partikel, seperti apakah tanah itu lebih berpasir atau lebih liat daripada lapisan tanah di atas dan di bawahnya.