Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Dalam Gereja Katolik Roma, Lima Perintah Gereja adalah Perintah-perintah Gereja yang melayani kehidupan kesusilaan, yang berhubungan dengan kehidupan liturgi dan hidup darinya. Sifat wajib dari hukum positif ini, yang dikeluarkan oleh gembala-gembala, hendak menjamin satu batas minimum yang mutlak perlu bagi umat beriman dalam semangat doa dan usaha yang berkaitan dengan kesusilaan, pertumbuhan kasih kepada Allah dan sesama (KGK 2041). Kelima Perintah diatas adalah ketentuan Gereja, maka Gereja dapat membebaskan orang dari kewajiban memenuhi perintah tersebut berdasarkan alasan yang kuat (misalnya sakit). Lima Perintah Gereja tersebut adalah:[1]
Bagi Umat Katolik, Yesus adalah Putra Allah dan merupakan gembala umat Katolik yaitu Allah Tritunggal Mahakudus.