Loji Gandrung adalah bangunan cagar budaya neo-klasik Eropa peninggalan Belanda yang saat ini dijadikan sebagai rumah dinas wali kota Surakarta. Bangunan ini terletak di Jalan Brigjen Slamet Riyadi Nomor 261, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Susanto (sejarawan Surakarta), bangunan ini awalnya milik seorang pengusaha gula bernama Johannes Augustinus Dezentje, yang dibangun pada 1830. Bangunan tersebut berada di lahan seluas 6.259 meter2 dengan luas bangunan 842,5182 meter2.[1]