artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Mamluk atau Mamalik (bahasa Arab: مملوك, mamlūk (tunggal), مماليك, mamālīk (jamak)) adalah seklompok keturunan budak belian kasta ksatria yang dimiliki oleh khalifah Islam yang berkuasa. Meskipun para Mamluk adalah belian, tetapi status mereka di atas budak biasa, budak biasa tidak diperkenankan membawa senjata dan juga dilarang melakukan aktivitas tertentu. Di beberapa tempat tertentu, seperti di Mesir, sejak masa dinasti Ayyubiyah hingga masa Kesultanan Utsmaniyah, mamluk bahkan sudah menjadi majikan sejati yang status sosialnya di atas orang merdeka umumnya.[1]
Secara rinci dinasti Mamluk yang pernah berkuasa merujuk kepada:
Para prajurit Mamluk ini menciptakan kelas ksatria yang khusus,[2] yang memiliki kedudukan politik yang penting dan memiliki kekuasaan yang berumur panjang, bertahan sejak abad ke-9 hingga abad ke-19 masehi.
Seiring waktu, para Mamluk menjadi kasta militer yang sangat kuat dalam sebagian masyarakat Islam. Mamluk memegang kekuasaan politik dan militer khususnya di Mesir, juga di Syam, Irak, dan India. Dalam beberapa kasus, bahkan menjabat sebagai sultan, sebagian lain menguasai kekuasaan lokal sebagai Amir.
Periode Kesultanan Mamluk (1250–1517) yang paling terkenal adalah, di mana sebuah faksi Mamluk di Mesir berhasil mengambil alih kekuasaan dari penguasanya, dinasti Ayyubiyah. Mereka awalnya merupakan prajurit budak yang berasal dari suku-suku bangsa Turki,[3] yang memanfaatkan keadaan dinasti Ayyubiyah yang mulai melemah.
Kesultanan ini dikenal karena mampu memukul mundur invasi pasukan ilkhan dari Mongol pada Pertempuran Ain Jalut juga dalam melawan pasukan Salib, mereka secara efektif menggiring pasukan Salib keluar dari Syam pada 1291 hingga secara resmi era Pasukan salib berakhir pada 1302.[4]