Raja Belanda | |
---|---|
Koning der Nederlanden | |
Sedang berkuasa | |
Raja Willem-Alexander sejak 30 April 2013 | |
Perincian | |
Sapaan resmi | Zijne Majesteit (Yang Mulia) |
Pewaris | Catharina-Amalia, Putri Oranye |
Kediaman | Istana Raja Amsterdam Istana Noordeinde Huis ten Bosch |
Penunjuk | Hereditas |
Situs web | www.royal-house.nl |
Monarki Belanda adalah monarki konstitusional. Dengan demikian, peran dan posisi monarki ditentukan dan dibatasi oleh Konstitusi Belanda. Sehingga, sebagian besar isi konstitusi dikhususkan untuk monarki. Kira-kira sepertiga dari dokumen tersebut menjelaskan suksesi, mekanisme aksesi & turun takhta, serta peran & tugas monarki. Ini termasuk formalitas komunikasi antara Dewan Negara dan peran monarki dalam menciptakan undang-undang.
Kerajaan Belanda telah menjadi monarki independen sejak 16 Maret 1815, tetapi provinsi yang dulunya berdaulat telah sesekali "diperintah" oleh anggota Wangsa Oranye-Nassau dan Wangsa Nassau dari tahun 1559, ketika Felipe II dari Spanyol menunjuk Willem dari Oranye sebagai stadhouder hingga 1747.
Willem menjadi pemimpin Pemberontakan Belanda dan Republik Belanda yang merdeka. Sebagai stadhouder, ia diteruskan oleh beberapa keturunannya. Pada tahun 1747, fungsi stadhouder menjadi posisi turun-temurun di semua provinsi di Republik Belanda yang "dimahkotai" itu. Stadhouder terakhir adalah Willem V.
Siklus monarki dijelaskan dalam bagian pertama Bab 2 Konstitusi Belanda, yang didedikasikan untuk kabinet. Willem-Alexander telah menjadi Raja Belanda sejak 30 April 2013.