Munificentissimus Deus (Bahasa Latin untuk "Tuhan yang sangat murah hati") adalah judul sebuah Konstitusi Apostolik yang ditulis oleh Paus Pius XII. Dokumen ini menjelaskan secara ex cathedra mengenai dogma Maria Diangkat ke Surga. Dokumen ini adalah dogma ex cathedra infalibel kedua yang pernah dikeluarkan oleh seorang Paus, dan yang pertama sejak dogma Infalibilitas Kepausan ditetapkan pada Konsili Vatikan I (1869-1870). Sebelumnya pada tahun 1854, Paus Pius IX mengeluarkan sebuah dogma infalibel berjudul Ineffabilis Deus mengenai Pembuahan Tak Bernoda Sang Perawan Maria, yang menjadi dasar bagi dogma Munificentissimus Deus ini. Dogma ini diumumkan secara resmi pada tanggal 1 November 1950.