Museum (bentuk tidak baku: musium) adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha koleksi, melestari, meneliti, komunikasi, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan kajian, pendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan kajian oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif pada masa depan. Sejak tahun 1977, setiap tanggal 18 Mei diperingati sebagai Hari Museum Internasional.[1]
Keberadaan museum sangat penting karena memiliki tanggung jawab dan fungsi untuk melestarikan, membina, sekaligus mengembangkan budaya masyarakat baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud. Melalui pesan-pesan yang dirangkai lewat etalase dan ruang pameran, museum di Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi dan jembatan penghubung yang dapat memicu kesadaran dan pengetahuan bagi masyarakat.[2]
Keberadaan museum di Indonesia menjadi sangat penting mengingat museum tidak hanya memiliki fungsi sebagai pelindung benda cagar budaya, melainkan juga sebagai tempat pembentukan ideologi, disiplin, dan pengembangan pengetahuan bagi publik. Hal itu juga ditegaskan dalam kode etik ICOM, “Museum memiliki tugas penting untuk mengembangkan peran pendidikan dan menarik pengunjung lebih luas dari kalangan masyarakat, lokalitas, atau kelompok yang dilayaninya. Interaksi dengan masyarakat pendukung dan pembinaan serta promosi warisan yang diampunya merupakan bagian integral dari pendidikan yang harus dilaksanakan oleh museum.[2]