Negara kesejahteraan adalah negara dengan konsep pemerintahan yang mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Konsep ini didasarkan pada prinsip kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang setara, dan tanggung jawab masyarakat kepada orang-orang yang tidak mampu memenuhi persyaratan minimal untuk menjalani kehidupan yang layak. Istilah ini secara umum bisa mencakup berbagai macam organisasi ekonomi dan sosial.[1] Sosiolog T.H. Marshall mengidentifikasi negara kesejahteraan sebagai gabungan demokrasi, kesejahteraan, dan kapitalisme. Para pakar menaruh perhatian khusus pada cara Jerman, Britania Raya dan negara-negara lain mengembangkan sistem kesejahteraannya secara historis.
Negara-negara kesejahteraan saat ini meliputi negara Nordik seperti Islandia, Swedia, Norwegia, Denmark, dan Finlandia.[2] Mereka menerapkan sistem yang dikenal dengan istilah model Nordik. Esping-Andersen mengelompokkan sistem negara kesejahteraan paling maju menjadi tiga kategori: Demokratik Sosial, Konservatif, dan Liberal.[3]
Negara kesejahteraan memerlukan transfer dana dari negara ke jasa-jasa yang disediakan (misalnya layanan kesehatan dan pendidikan) dan perorangan (dalam bentuk tunjangan). Dana tersebut berasal dari sistem pajak redistribusionis dan sering disebut sebagai contoh "ekonomi campuran".[4] Perpajakan semacam itu biasanya meliputi pajak pendapatan yang lebih besar bagi orang-orang berpendapatan tinggi, yaitu pajak progresif. Ini dapat membantu mengurangi kesenjangan pendapatan antara penduduk kaya dan miskin.[5][6][7]