8°42′S 115°27′E / 8.7°S 115.45°E
Nusa Ceningan adalah sebuah pulau kecil yang merupakan salah bagian satu pulau dari tiga gugusan kepulaun di Nusa Penida. Berdasarkan hasil pemetaan partisifatif yang pernah dilakukan oleh masyarakat bekerja beberapa lembaga LSM pada tahun 2000, luas pulau Ceningan adalah 300,6 Ha, yang terdiri dari 2 Dusun (sekarang banjar Dinas) yaitu Dusun Ceningan Kawan dan Dusun Ceningan Kangin, dengan jumlah penduduk 1523 jiwa dari 300 KK, yang tersebar di 6 Banjar Adat yaitu Banjar Adat Parangan tengah, Ambentiying, Ceningan Tengah, Anggrek, Batumelawang dan Gili Mekarnadi.[1]
Secara geografis, Ceningan merupakan Bagian dari Wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Keberadaan tempat-tempat suci (Pura) di Nusa ceningan berdasarkan tata letak dan fungsinya dapat dirinci sebagai berikut: Di ujung paling timur terdapat Pura Batu Banglas/Goa Raja, di sebelah utara Pura Bakung, Sebelah Selatan Pura Tirta Dalem Buhu, di sebelah barat Pura Batumelawang dan di tengah adalah Pura Tri Adi Sakti, dan masih terdapat lagi Pura Ceng Mundi Raja Peni, Pura Wayah Dalem Majapahit, Pura Pesamuan Lawang Sari dan Pura Payogan Manik Gumulung semua pura ini mempunyai sejarah dan cerita tersendiri jika dikaitkan dengan keberadaan dan sejarah pulau Ceningan dan Nusa Penida. Selain sebagai tempat spiritual karena diyakini Nusa ceningan sebagai tanah yang suci, maka terdapat pula objek-objek wisata yang tersebr di penjuru ceningan seperti sarang burung walet serta ombak yang baik untuk berselancar yang terletak di sebelah tenggara Pulau Bali. Pulau yang maksimum memiliki panjang 3,7 km dan lebar 1,5 km ini ini berada kira-kira 15 km di sebelah tenggara Bali dengan perjalanan dengan perahu cepat melalui Pantai Sanur atau melalui jembatan dari Nusa Lembongan dan 1 km di sebelah barat laut Nusa Penida. Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Indonesia. Hampir 95% masyarakatnya merupakan petani rumput laut.