Partai Muslimin Indonesia | |
---|---|
Singkatan | Parmusi |
Ketua umum | Djarnawi Hadikusuma (pertama) Mintaredja |
Dibentuk | 20 Februari 1968 |
Dibubarkan | 5 Januari 1973 |
Didahului oleh | Partai Masyumi |
Diteruskan oleh | Partai Persatuan Pembangunan |
Kantor pusat | Djakarta, Indonesia |
Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut didirikan pada 1968, meraih peringkat empat dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 1971, memperoleh 5.36% suara dan 24 kursi dalam badan legislatif. Parmusi merupakan penggabungan dari 9 organisasi masyarakat Islam yang belum tergabung dalam suatu partai politik. Organisasi-organisasi tersebut, antara lain Muhammadiyah, Al Jam'iyatul Washliyah, Gasbiindo, Persatuan Islam, Nahdlatul Wathan, Mathla'ul Anwar, SNII, KBIM, dan PUI. Pada 1973, partai tersebut diperintahkan oleh rezim Orde Baru untuk menyatu dengan partai Islamis lainnya dan bergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan.