Pasar uang

Pasar uang adalah tempat pertemuan antara pemberi dana dengan calon konsumen. Pertemuan ini bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara. Pasar uang muncul karena ada transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya di bawah 270 hari.[1] Pasar uang merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh permintaan dan penawaran dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor dan utang luar negeri.

Secara umum pasar uang adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana dengan calon konsumen baik bertemu langsung maupun melalui perantara atas transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek.[2] Pasar uang di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun, dalam perkembangannya, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal.[3]

  1. ^ Ramadhani, Niko (2020-02-17). "Apa Itu Pasar Uang? Apa Bedanya dengan Pasar Modal?". Akseleran Blog (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-10. 
  2. ^ Rinaldi, Ferry. "Pengertian, Fungsi, dan Instrumen Pasar Uang - Kembar.pro". Diakses tanggal 2020-10-10. 
  3. ^ DR, Kasmir (2015). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. hlm. 206. ISBN 978-979-769-736-5. 

Developed by StudentB