Pembaringan kenegaraan adalah sebuah tradisi dimana jasad orang mati ditempatkan di sebuah bangunan kenegaraan, di luar atau di dalam peti mati agar khalayak umum dapat memberikan penghormatan mereka. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan di bangunan pemerintahan utama dari sebuah negara, daerah atau kota. Meskipun praktiknya berbeda di tiap negara, jika kegiatannya dilakukan di sebuah lokasi selain gedung pemerintahan utama disebut sebagai pembaringan jasad.[1]