Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.[1][2]
Pembunuhan biasanya dilatarbelakangi oleh bermacam-macam motif, misalnya politik, kecemburuan, dendam, membela diri, dan sebagainya.
Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Yang paling umum adalah dengan menggunakan senjata api, atau senjata tajam. Pembunuhan dapat juga dapat dilakukan dengan menggunakan bahan peledak, seperti bom.[2]
^"Murder". Merriam-Webster. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2 October 2017. Diakses tanggal 10 September 2017.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^ abThe American Heritage Dictionary (edisi ke-5). Random House Publishing Group. 2012. ISBN9780553583229. Diakses tanggal 10 September 2017. ("The killing of another person without justification or excuse, especially the crime of killing a person with malice aforethought or with recklessness manifesting extreme indifference to the value of human life.")