Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Republik Rakyat Demokratik Korea |
Pada pemerintahan Korea Utara, kabinet merupakan lembaga eksekutif dan administratif.[1] Pemerintah Korea Utara terdiri dari tiga cabang: administratif, legislatif, dan yudikatif. Namun, mereka tidak independen satu sama lain.[2]