Pemilihan Presiden Indonesia 1973 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
22 Maret 1973 | |||||||||||||||||
590 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia[a] 393 suara anggota[1][b] untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
Hasil suara
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
Soeharto: 590 kursi | |||||||||||||||||
|
Pemilihan presiden Indonesia 1973 adalah suatu pemungutan suara keempat setelah 1945 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1973–1978. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1973, Dan terus mengusung Soeharto.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan