Pemilihan Presiden Indonesia 1999 | ||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
20 Oktober 1999 | ||||||||||||||||||||||||||||||
700 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | ||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| ||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
Abdurahman Wahid: 373 kursi Megawati Soekarnoputri : 313 kursi Menyerah: 5 kursi Abstain: 9 kursi | ||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan Presiden Indonesia 1999 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004. Pemilihan ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 pasca Pemilu Legislatif 1999. Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid yang dilantik pada tanggal 20 Oktober 1999 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilantik pada tanggal 21 Oktober 1999.[1]