Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
15 Februari dan 19 April 2017
Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta periode selanjutnya diundur dari yang seharusnya, yakni 2022, menjadi dilaksanakan pada 2024.[1] | ||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara | ||||||||||||||||||||
Peta perolehan suara di masing-masing kelurahan pada putaran pertama (Versi peta interaktif) | ||||||||||||||||||||
Peta perolehan suara di masing-masing kelurahan pada putaran kedua (Versi peta interaktif) | ||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub Jakarta 2017 atau Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada 15 Februari 2017 dan 19 April 2017[2] untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
Ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga bagi Jakarta yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari jadwal pemilihan periode sebelumnya, yaitu 11 Juli karena mengikuti jadwal Pilkada Serentak[3] gelombang kedua pada 2017.
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 22 kursi atau lebih di DPRD Jakarta yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (dikenal sebagai "Ahok" atau "BTP") mencalonkan diri sebagai petahana bersama dengan Djarot Saiful Hidayat. Selain itu, mantan perwira TNI Agus Harimurti Yudhoyono bersama dengan Sylviana Murni, serta akademisi dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Anies Baswedan juga mencalonkan diri bersama dengan Sandiaga Uno.