Pemilihan umum di Korea Utara

Monumen Mansudae di Pyongyang, Korea Utara

Pemilihan umum di Korea Utara diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Di tingkat nasional, rakyat Korea Utara memilih para anggota badan legislatif yang bernama Majelis Tertinggi Rakyat (SPA). Selain Majelis Tertinggi Rakyat, rakyat memilih perwakilan "majelis rakyat" tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.[1][2]

Seluruh kursi dimenangkan oleh Front Demokratik untuk Penyatuan Tanah Air.[3] Partai Pekerja Korea mendominasi Front dan memegang 87,5% kursi, sementara 7,4% dipegang oleh Partai Demokrat Sosial Korea, 3,2% oleh Partai Chongu Chondois, dan 1,9% oleh wakil independen.[4] Menurut laporan resmi pemerintah, kehadiran pemilih mendekati 100%, dan suara untuk calon Front Demokratik sepenuhnya bulat atau hampir bulat.[1]

  1. ^ a b "DPRK Holds Election of Local and National Assemblies". People's Korea. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-03-31. Diakses tanggal 2008-06-28. 
  2. ^ "The Parliamentary System of the Democratic People's Republic of Korea" (PDF). Constitutional and Parliamentary Information. Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) of the Inter-Parliamentary Union. hlm. 4. Diakses tanggal 2010-10-01. 
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama reuters
  4. ^ "The Parliamentary System of the Democratic People's Republic of Korea" (PDF). Constitutional and Parliamentary Information. Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP) of the Inter-Parliamentary Union. hlm. 5. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2012-03-03. Diakses tanggal 2010-10-01. 

Developed by StudentB