Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2009 atau Pileg 2009) diselenggarakan untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 April2009 (sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 April, tetapi kemudian diundur[1]).
^"Ini Dia Jadwal Baru Pemilu 2009". Detikcom. 3 Juli 2008. Diakses tanggal 3 Juli.Parameter |accessyear= yang tidak diketahui mengabaikan (|access-date= yang disarankan) (bantuan); Periksa nilai tanggal di: |accessdate= (bantuan)