Penganiayaan terhadap umat Kristen, atau penindasan terhadap umat Kristiani, dapat ditelusuri secara historis berdasarkan laporan kitab suci mengenai Yesus pada abad pertama era Kristen sampai dengan masa sekarang. Umat Kristen awal dianiaya karena iman mereka, baik oleh kaum Yahudi yang merupakan asal mula Kekristenan maupun oleh Kekaisaran Romawi yang menguasai sebagian besar wilayah tempat tersebarnya Kekristenan awal. Pada awal abad keempat, agama ini disahkan melalui Maklumat Milan dan akhirnya menjadi gereja negara Kekaisaran Romawi.
Para misionaris Kristen, serta orang-orang yang mereka konversi ke dalam Kekristenan, menjadi sasaran penganiayaan dan terkadang hingga menjadi martir karena iman mereka. Terdapat juga catatan sejarah tentang penganiayaan antar denominasi Kristen, yang dilakukan oleh suatu kalangan Kristen terhadap kalangan lainnya, terutama selama abad ke-16 dan sepanjang Abad Pertengahan. Pada abad ke-20, umat Kristen dianiaya oleh berbagai kelompok, misalnya oleh negara-negara ateistik seperti Uni Soviet dan Korea Utara. Selama Perang Dunia II, jemaat dari beberapa gereja Kristen mengalami penganiayaan di Jerman karena menolak ideologi Nazi.
Menurut International Christian Concern (ICC), penganiayaan terhadap umat Kristen telah meningkat di India belakangan ini.[1][2] Open Doors (Britania Raya), sebuah organisasi misioner Kristen, memperkirakan 100 juta umat Kristen mengalami penganiayaan, khususnya di negara-negara Timur Tengah.[3][4]