Penumpasan pemberontakan (bahasa Inggris: counter-insurgency, counterinsurgency,[1]COIN) dapat diartikan sebagai "upaya militer dan sipil menyeluruh yang diambil untuk mengalahkan dan memadamkan pemberontakan dan mencabut sampai ke akar-akarnya".[2] Pemberontakan yang dimaksud adalah pemberontakan melawan sebuah pemerintahan yang dilancarkan oleh orang-orang atau kelompok-kelompok yang tidak diakui sebagai pihak yang turut berperang (belligerent) dalam hukum humaniter internasional.[3]
^"insurgent B. n. One who rises in revolt against constituted authority; a rebel who is not recognized as a belligerent." Oxford English Dictionary, second edition (1989)