Perdagangan

Intérêts des nations de l'Europe, dévélopés relativement au commerce, 1766

Perdagangan, niaga, atau jual beli adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual. Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.

Menurut UU No.7 Tahun 2014, perdagangan diartikan sebagai semua aktivitas yang berhubungan dengan transaksi barang dan atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan untuk memperoleh kompensasi atau imbalan atas pengalihan hak barang dan atau jasa.[1][2]

  1. ^ Liputan6.com (2023-05-19). "Pengertian Perdagangan dalam Ekonomi, Cara Kerja dan Jenisnya". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-09-10. 
  2. ^ "Badan Pusat Statistik". www.bps.go.id. Diakses tanggal 2023-09-10. 

Developed by StudentB