Perdagangan bebas adalah kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor.[1] Perdagangan bebas dicontohkan oleh Area Ekonomi Eropa/Uni Eropa dan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara, yang telah mendirikan pasar terbuka dengan sangat sedikit pembatasan perdagangan. Sebagian besar negara-negara saat ini adalah anggota dari perjanjian perdagangan multilateral Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, sebagian besar pemerintah masih memberlakukan beberapa kebijakan proteksionis yang dimaksudkan untuk mendukung kerja lokal, seperti penerapan tarif impor atau subsidi untuk ekspor. Pemerintah juga dapat membatasi perdagangan bebas untuk membatasi ekspor sumber daya alam. Hambatan lain yang dapat menghambat perdagangan termasuk kuota impor, pajak, dan hambatan non-tarif seperti undang-undang peraturan.