Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, disingkat PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.[a] Dahulu dikenal sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP). Sampai dengan tahun 2024, terdapat 24 perguruan tinggi negeri badan hukum dan tiap tahunnya terus bertambah.[1]


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan

  1. ^ "Pengertian & Perbedaan PTN-BH, PTN-BLU, PTN-Satker". SEVIMA. 2020-06-24. Diakses tanggal 2021-11-10. 

Developed by StudentB