Peristiwa Tiga Maret | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Bagian dari Revolusi Nasional Indonesia | |||||||
| |||||||
Pihak terlibat | |||||||
Indonesia | militan Islam | ||||||
Tokoh dan pemimpin | |||||||
Ismail Lengah |
Saalah Yusuf Sutan Mangkuto Adam B.B. | ||||||
Korban | |||||||
1 tewas | 1 luka-luka |
Peristiwa Tiga Maret adalah sebuah upaya pemberontakan terhadap pemerintahan Republik Indonesia di Sumatera Barat pada masa Revolusi Nasional Indonesia oleh para militan Islam. Pemberontakan ini gagal dan para pemimpinnya ditangkap.
Peristiwa ini ditandai pertempuran bersenjata pada 3 Maret 1947 di Bukittinggi, pusat Keresidenan Sumatera Barat antara beberapa orang TNI dan pejuang laskar. Di luar kota, para pemberontak berhasil menangkap beberapa pejabat sipil. Di antara tokoh pemberontakan yakni organisatoris Muhammadiyah Saalah Yusuf Sutan Mangkuto dan ulama Padang Panjang Adam B.B. bersama sejumlah tokoh laskar Islam Hizbullah, Sabilillah, dan Lasjmi. Adapun di antara tokoh yang ditangkap oleh para pemberontak yakni Roesad Datuk Perpatih Baringek, Eni Karim, dan Anwar Sutan Saidi.[1]
Pasca-kegagalan pemberontakan, para pemimpin pemberontakan ditangkap dan ditahan dalam penjara. Hamka ikut ambil bagian menjadi pembela dalam persidangan di depan hakim pengadilan.