Perjanjian Mataram-VOC tahun 1705 adalah suatu perjanjian atau traktat yang dibuat antara raja Pakubuwana I dari Mataram dan VOC yang saat itu dipimpin oleh Joan van Hoorn, di mana VOC setuju untuk menghapus hutang Mataram yang terus menumpuk sejak VOC membantu raja Amangkurat II untuk menumpas pemberontakan Trunajaya yang meletus tahun 1674. Sebagai imbalan dari dihapusnya hutang, Mataram setuju untuk:
- Mengulangi pengakuannya atas batas wilayah Batavia yang mencakup seluruh wilayah Parahyangan;
- Mengakui Cirebon sebagai protektorat VOC;
- Melepaskan pengaruh Mataram atas Madura bagian timur, termasuk Sumenep dan Pamekasan;
- Mengesahkan kekuasaan VOC atas Semarang;
- Memberikan hak VOC untuk membangun benteng di mana pun di Jawa;
- Memberikan hak VOC untuk membeli beras tanpa jumlah yang ditentukan;
- Membenarkan monopoli VOC atas impor candu dan kain wastra;
- Mengirimkan beras kepada VOC sebanyak 800 koyan (sekitar 1.300 ton) setiap tahunnya tanpa pembayaran selama 25 tahun;
- Menempatkan kembali suatu garnisun VOC di Kartasura yang dibiayai oleh Susuhunan;
- Melarang orang Jawa berlayar ke sebelah timur Lombok, ke sebelah utara Kalimantan dan ke sebelah barat Lampung.