Perjanjian Renville

Perjanjian Renville
Para delegasi dalam rapat pleno pertama di kapal Amerika Serikat USS Renville
KonteksRevolusi Nasional Indonesia
Ditandatangani17 Januari 1948
LokasiUSS Renville di Teluk Jakarta
Penengah
Pihak
BahasaInggris

Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang terjadi pada tanggal 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di Jakarta.[1] Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.

  1. ^ H.Kuswandi (2015). "Pengaruh Perang Kemerdekaan II Terhadap Pengakuan Kedaulatan RI Tanggal 27 Desember 1949". Jurnal Artefak (2): 208. ISSN 2355-5726. 

Developed by StudentB