Perjodohan

Perjodohan adalah jenis pernikahan dimana pengantinnya dipilih oleh orang lain, terutama oleh anggota keluarga, seperti orangtua. Dalam beberapa budaya, pencari jodoh profesional/mak comblang[nb 1] mungkin digunakan untuk mencari jodoh untuk orang muda.

Dulu, perjodohan sangat umum dalam berbagai budaya. Perjodohan masih umum dilakukan di daerah tertentu, seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika Utara, Afrika Sub-Sahara, dan Kaukasus. Di daerah lain, praktik ini telah menurun drastis selama abad ke-19 dan ke-20.

Pernikahan paksa, yang dilakukan oleh beberapa keluarga, dikritik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Subkategorinya, pernikahan paksa anak, sangat dikritik.[1] Dalam budaya lain, orang umumnya memilih pasangan sendiri.


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "nb", tapi tidak ditemukan tag <references group="nb"/> yang berkaitan

  1. ^ "UN General Assembly adopts 2nd resolution on child, early and forced marriage" [Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi kedua tentang pernikahan anak, pernikahan awal, dan pernikahan paksa]. Girls Not Brides. December 2016. Diakses tanggal March 23, 2018. 

Developed by StudentB