Perkawinan sejenis di Amerika Serikat pada mulanya disahkan secara masing-masing negara bagian, meningkat dari 1 negara bagian pada 2004 hingga 36 negara bagian pada 2015, ketika, pada 26 Juni 2015, perkawinan sejenis disahkan di semua ke-50 negara bagian sebagai hasil dari putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam perkara hak sipil penting Obergefell v. Hodges, yang mana berpendapat hak dari pasangan sejenis untuk melangsungkan perkawinan dengan syarat dan ketentuan yang sama sebagaimana pasangan berbeda jenis, dengan segala hak dan kewajiban yang mengikutinya, dijamin oleh baik Due Process Clause dan Equal Protection Clause dari Amendemen Keempat Belas Konstitusi Amerika Serikat.[1]
Hak sipil yang mengampanyekan dukungan terhadap perkawinan tanpa memandang jenis kelamin dimulai pada 1970-an.[2] Pada 1972, Baker v. Nelson yang kini telah digulingkan bahwa penolakan Mahkamah Agung AS semakin terlibat.[3] Masalah ini kemudian menjadi menonjol mulai sekitar 1993, ketika Mahkamah Agung Hawaii memutuskan pada Baehr v. Lewin bahwa pembatasan perkawinan berdasarkan jenis kelamin adalah inkonstitutional. Putusan ini memicu tindakan federal dan tindakan dari beberapa negara bagian untuk secara tegas membatasi perkawinan atas dasar jenis kelamin untuk mencegah dari diakuinya perkawinan dari pasangan sejenis, dan yang paling menonjol adalah DOMA. Pada 2003, Mahkamah Yudisial Agung Massachusetts memutuskan pada Goodridge v. Departemen Kesehatan Masyarakat bahwa adalah inkonstitutional untuk sebuah negara bagian membatasi perkawinan berdasarkan jenis kelamin. Dari 2004 hingga 2015, sebagaimana gelombang opini publik terus meningkatkan dukungan terhadap perkawinan sejenis, berbagai putusan pengadilan negara bagian, pengesahan negara bagian, referendum masyarakat, dan putusan pengadilan federal mengesahkan perkawinan sejenis di 36 negara bagian. Pada 2011, dukungan publik terhadap perkawinan sejenis secara nasional mencapai lebih dari 50% untuk pertama kalinya.[4] Pada 2013, Mahkamah Agung AS mencabut ketentuan utama dari DOMA, menyatakan bahwa bagian dari itu adalah inkonstitutional dan merupakan sebuah pelanggaran terhadap Amendemen Kelima pada United States v. Windsor. Putusan ini menyebabkan pengakuan federal terhadap perkawinan sejenis, dengan manfaat federal untuk pasangan kawin dihubungkan dengan baik negara bagian tempat tinggalnya maupun negara bagian tempat perkawinan diselenggarakan. Akan tetapi, putusan ini bertujuan pada kewajiban dalam ketentuan DOMA terhadap pemerintah federal yang menolak untuk mengakui perkawinan sejenis yang disetujui negara bagian, membiarkan hukum perkawinan tersebut menjadi urusan masing-masing negara bagian. Mahkamah Agung AS kemudian menyelesaikannya dua tahun kemudian pada 2015, menyatakan, pada Obergefell v. Hodges, bahwa hak perkawinan pasangan sejenis dengan syarat dan ketentuan yang sama sebagaimana pasangan berbeda jenis, dengan segala hak dan kewajiban yang mengikutinya, dijamin oleh Konstitusi Amerika Serikat.
Pendukung yang paling menonjol bagi perkawinan sejenis adalah organisasi hak asasi manusia dan hak sipil juga komunitas ilmiah dan medis, sedangkan penentang yang paling menonjol adalah kelompok agama. Putusan dari Mahkamah Agung dalam Obergefell terjadi setelah beberapa dasawarsa dari terus meningkatnya dukungan publik terhadap perkawinan sejenis di Amerika Serikat secara nasional, yang juga meningkat setelahnya.
Sebuah studi nasional di Amerika Serikat dari Januari 1999 hingga Desember 2015 mengungkapkan bahwa pendirian perkawinan sejenis berhubungan dengan pengurangan secara nyata terhadap angka percobaan bunuh diri di antara anak-anak, dengan pengaruh paling besar di antara anak-anak yang memiliki orientasi seksual minoritas.[5][6][7][8][9]
Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah penduduk paling banyak yang mengesahkan perkawinan sejenis secara nasional.