Permukaan laut ialah rata-rata ketinggian air laut yang dapat diukur di pantai. Kata 'rata-rata' harus digunakan karena ketinggian air laut senantiasa berubah seiring terjadinya pasang surut air laut, yang disebabkan oleh adanya gaya grativasi bulan dan matahari.
Tinggi tempat di darat (pegunungan, negara, dsb.), biasanya diacukan ke "permukaan laut" untuk mengukur ketinggiannya.