Politik Republik Rakyat Tiongkok adalah republik sosialis yang dijalankan oleh satu partai yaitu Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Komunis Tiongkok yang menjabat sebagai pemimpin tertinggi Tiongkok.[1] Kekuasaan negara dalam Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dijalankan oleh Partai Komunis Tiongkok, Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok dan provinsi serta perwakilan lokalnya. Negara menggunakan "media berita internal untuk anggota senior partai dan pejabat pemerintah", dokumen rahasia yang diproduksi oleh Xinhua News Agency, mirip dengan President's Daily Brief di Amerika Serikat. Dua Daerah Administratif Khusus (DAK) yaitu Hong Kong dan Makau, memiliki sistem multi-partai independen dan terpisah dari sistem satu partai Tiongkok Daratan.
Selain DAK, RRT terdiri dari 22 provinsi (tidak termasuk Provinsi Taiwan), empat kota madya yang dikelola langsung (Beijing, Shanghai, Tianjin, dan Chongqing) dan lima daerah otonom (Guangxi, Tibet, Xinjiang, Ningxia, dan Mongolia Dalam).
Sistem politik yang dianut Tiongkok adalah otoriter.[2][3][4][5][6][7] Tidak ada pemimpin nasional yang dipilih secara bebas, oposisi politik ditekan, semua aktivitas keagamaan dikendalikan oleh PKT, perbedaan pendapat tidak diizinkan dan hak-hak sipil dibatasi.[8]
Xi Jinping is often referred to by his ceremonial role as guojia zhuxi, or “state chairman”, a title usually translated into English as “president”. But it is his position as the party’s general secretary that indicates his top status.