Politik Hijau merupakan istilah yang berasal dari bahasa Jerman Grün, disatukan oleh die Grünen, sebuah partai Hijau yang terbentuk di akhir 1970-an. Kadang-kadang istilah ekologi politik digunakan di Eropa dan di lingkaran akademis, tetapi yang belakangan telah mulai mewakili ranah kajian lintas-disiplin, termasuk kimia dan teknik kimia. Politik hijau yang biasa disebut sebagai Green Party adalah pemahaman bahwa titik berat kehidupan bukan pada ekonomi melainkan pada alam (Ekosentris), lantas pandangan ini akan menempatkan keseimbangan ekologi sebagai faktor pertumbuhan dan perkembangan negara, setelah sebelumnya beberapa negara mengakui bahwa ekonomi dan nilai moral yang berujung pada beberapa peperangan. Maka dari itu pemahaman negara terhadap Politik hijau muncul setelah pemulihan pasca perang dunia kedua.