Genosida Romani atau Holokos Romani, yang dikenal sebagai Porajmos (Romani /pʰo.ɽaj.mos/) adalah upaya yang dilakukan Nazi Jerman untuk menyingkirkan kaum Romani di Eropa selama Perang Dunia II. Kaum Yahudi dan Romani menjadi sasaran pemusnahan oleh pemerintahan Hitler. Munculnya tindakan ini tidak terlepas dari rasisme oleh orang-orang Jerman terhadap kaum Yahudi dan Romani. Kekaisaran Jerman dan Republik Weimar melakukan intervensi anti-kaum Romani. Tahun 1899, Polisi keamanan Jerman membentuk sebuah organisasi yang bertujuan untuk mencatat dan mengawasi aktivitas kaum Romani.
Republik Weimar melarang kaum Romani masuk ke kolam renang umum, taman dan tempat-tempat rekreasi karena dianggap sebagai penjahat dan mata-mata. Pada tahun 1926, undang-undang untuk kaum Gipsi diberlakukan di Jerman dan mengakibatkan kaum ini dilarang memasuki wilayah Jerman. Atas perintah dari Kekaisaran Jerman dan Republik Weimar, kaum Romani ditetapkan pada wilayah-wilayah tertentu sehingga menjadi terfokus dan terisolasi.
Pada tahun 1927, undang-undang tersebut disahkan di Prusia dan mewajibkan kaum Romani membawa kartu identitas. Tercatat sekitar 8000 kaum Romani menjalani proses ini dengan mewajibkan sidik jari dan proses pemotretan. Sejak pemerintahan Reich Ketiga, orang-orang Jerman yang beranggapan bahwa mereka keturunan murni ras Arya dilarang menikah dengan kaum yang bukan berasal dari ras mereka. Pada pemerintahan inilah yang menjadi awal penganiayaan kaum Romani. Pada tahun 1936, mereka mulai diasingkan ke kamp pengasingan di pinggiran kota.
Pada akhir 1939 dan awal tahun 1940, Hans Frank, Gubernur Jenderal Jerman yang menduduki Polandia menolak untuk menerima sekitar 30.000 kaum Romani. Himmler menandatangani perintah sebagai awal deportasi massal ke Auschwitz. Jumlah korban penganiayaan oleh Jerman bervariasi dari satu negara ke negara lain. Sekitar 3000-6000 kaum Romani dideportasi ke Dachau, kamp pengasingan di Prancis. Einsatzgruppen, sebutan untuk regu yang melakukan pembunuhan dengan cara berkeliling, melanjutkan penganiayaan hingga ke negara Balkan dan Uni Soviet. Sebagai imbalannya, Einsatzgruppen mendapat kekebalan atas tuntutan kejahatan perang. Erich von dem Bach – Zelewski menyatakan bahwa tugas mereka hanya memusnahkan kaum Yahudi. Pada tanggal 16 Desember 1942, Himmler memerintahkan agar kaum Romani dipusatkan di Auschwitz-Birkenau. Setelah keputusan yang dibuat pada Konferensi Wannsee, pada tanggal 15 November 1943, Himmler memerintahkan bahwa kaum Romani ditempatkan pada posisi yang sama seperti kaum Yahudi di kamp pengasingan. Hitler juga dianggap terlibat dalam keputusan yang diambil oleh Himmler setelah mengadakan pertemuan enam hari sebelumnya. Pada bulan Mei 1944, kaum Romani memberikan perlawanan terhadap pasukan SS Jerman di kamp pengasingan. Beberapa bulan berikutnya, pasukan SS Jerman berhasil mematahkan serangan kaum Romani dan membunuh sekitar 20.000 kaum Romani di kamp pengasingan.