Prefektur 都道府県 Todōfuken | |
---|---|
Kategori | Negara Kesatuan |
Letak | Jepang |
Jumlah wilayah | 47 |
Penduduk | 560.517 (Tottori) – 13.843.403 (Tōkyō) |
Luas | 1.861,7 km2 (718,8 sq mi) (Kagawa) – 83.453,6 km2 (32.221,6 sq mi) (Hokkaido) |
Pemerintahan | Pemerintah Prefektur, Pemerintah Pusat |
Pembagian administratif | Subprefektur |
Jepang terbagi atas 47 prefektur (都道府県 , Todōfuken), yang merupakan wilayah administrasi dan yurisdiksi tingkat satu (setara dengan provinsi di Indonesia). Terdiri atas 43 prefektur (県 , ken), dua prefektur perkotaan (府 , fu, Osaka dan Kyoto), satu "sirkuit" atau "daerah" (道 , dō, Hokkaido) dan satu "metropolitan" (都 , to, Tokyo). Meiji melalui administrasi Fuhanken sanchisei menciptakan sistem prefektur (-fu untuk perkotaan dan -ken untuk pedesaan) pada tahun 1868 untuk menggantikan sistem administrasi sebelumnya (bugyō, daikan, dll.) yang berlaku di bagian-bagian negara yang sebelumnya dikendalikan langsung oleh shogun dan beberapa wilayah pemberontak/loyalis shogun yang tidak tunduk kepada pemerintah baru seperti Aizu/Wakamatsu. Pada tahun 1871, seluruh domain feodal (han) yang tersisa diubah statusnya menjadi prefektur, sehingga seluruh negara tercakup oleh prefektur. Melalui serangkaian gelombang konsolidasi teritorial, terciptalah 47 prefektur yang masih berdiri hingga sekarang. Dalam beberapa kasus, luas prefektur modern setara dengan luas provinsi Jepang era ritsuryō.[1]
Setiap prefektur dikepalai oleh seorang gubernur (知事 , chiji) yang dipilih melalui pemilu. Peraturan Prefektur dan Anggaran Pendapatan Belanja Prefektur diatur oleh majelis prefektur (議会 , gikai) di mana anggotanya dipilih melalui pemilu legislatif yang diadakan setiap empat tahun sekali.
Di bawah seperangkat undang-undang tentang pemerintahan daerah 1888–1890[2] hingga 1920-an, setiap prefektur (kala itu baru ada 3 -fu dan 42 -ken; Hokkai-dō dan Okinawa-ken tunduk pada UU yang berbeda hingga abad ke-20) dibagi atas kota (市 , shi) dan distrik (郡 , gun) dan setiap distrik dibagi lagi atas kota kecil (町 , chō/machi) dan kecamatan (村 , son/mura). Hokkaido memiliki 14 subprefektur yang bertindak sebagai kantor cabang (総合振興局 , sōgō-shinkō-kyoku) dan kantor perwakilan (振興局 , shinkō-kyoku) prefektur. Beberapa prefektur lain juga memiliki kantor cabang yang menjalankan fungsi administrasi prefektur di luar ibukota. Tokyo, ibu kota Jepang, adalah hasil penggabungan antara kota Tokyo dan prefektur Tokyo di masa lalu, yang hingga hari ini masih berstatus sebagai kota metropolitan sekaligus prefektur.