Presiden Kementerian adalah kepala pemerintahan Austria ketika menjadi bagian Austria-Hungaria (Cisleithania) pada 1867 hingga 1918. Jabatan ini kemudian berubah menjadi perdana menteri. Dalam masa abolisi kerajaan, kepala pemerintahan Austria merangkap sebagai Kanselir Federal (Federal Chancellor), yaitu sejak 1918/1920.