Prinsip Archimedes menyatakan bahwa gaya apung ke atas yang diberikan pada benda yang direndam dalam cairan, baik yang terendam seluruhnya atau sebagian, sama dengan berat cairan yang dipindahkan benda tersebut dan bekerja dalam arah ke atas di pusat massa dari cairan yang dipindahkan.[1] Prinsip Archimedes adalah hukum fisika yang mendasar bagi mekanika fluida. Hukum ini dirumuskan oleh Archimedes dari Sirakusa.[2]