Bagian dari seri |
Sistem ekonomi |
---|
Proteksionisme atau Proteksi Perdagangan (bahasa Inggris: trade protection) adalah suatu kebijakan yang diambil pemerintah suatu negara yang mengarah pada perlindungan ekonomi yang mengetatkan perdagangan atau membatasi persaingan dengan negara-negara lain melalui cara-cara pembatasan arus ekspor dan impor barang dan jasa seperti tarif barang impor, batas kuota impor, dan berbagai peraturan pemerintah yang bertujuan melindungi ekonomi dalam negeri.[1]
Proteksi perdagangan diambil dengan berbagai bentuk seperti tarif impor, subsidi, kuota, pelabelan, persyaratan keamanan dan kesehatan produk. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan perekonomian domestik, misalnya melindungi produsen lokal dari persaingan impor. Kebijakan ini bertentangan dengan perdagangan bebas yang meminimalkan pembatasan perdagangan oleh pemerintah.
Di era modern, proteksionisme semakin erat kaitannya dengan anti-globalisasi dan anti-imigrasi. Istilah ini sering digunakan dalam konteks ekonomi; proteksionisme dalam ekonomi mengacu pada kebijakan atau doktrin yang melindungi perusahaan dan pekerja di suatu negara dengan membatasi atau mengatur perdagangan luar negeri.[2]