Pustakawan

Seorang pustakawan (kiri) yang sedang bekerja
Il Bibliotecario (Sang Pustakawan), karya Giuseppe Arcimboldo

Pustakawan bertugas membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan: pustakawan ialah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.[1]

  1. ^ Terakhir, Pustakawan Ahli (2022-12-17). "Unduh Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Muda .DOC .PDF". Pustakawana (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-24. 

Developed by StudentB