Rajam

Sebuah lukisan yang menggambarkan hukum rajam.

Rajam adalah siksaan dan hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu.[1][2][3][4] Prosesi rajam dilakukan dengan cara tubuh pelanggar hukum ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati. Hukuman rajam adalah hukuman yang sangat kejam dan melanggar hak asasi manusia. berbeda dengan hukuman mati lainnya karena eksekusi rajam lebih lambat, di mana pelaku akan disiksa dengan lemparan batu yang bertubi-tubi ke arah kepalanya hingga pelakunya tewas.

  1. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia.
  2. ^ "Syariat Musa memutuskan untuk merajam wanita yang berzina di Sunatullah.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-07-05. Diakses tanggal 2009-06-26. 
  3. ^ "Dalam Yohanes Bab 8 dan Kisah Para Rasul Bab 6, 8:5 "Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2009-06-26. 
  4. ^ Film mini seri TV yang berjudul The Ten Commandments (2006) yang diperankan oleh Dougray Scott sebagai Musa, memerintahkan kaumnya merajam kedua penzina.

Developed by StudentB