Ranah Internet tingkat teratas (bahasa Inggris: Top Level Internet Domain) merupakan rujukan kepada huruf-huruf terakhir setelah tanda titik dalam sebuah nama domain. Misalnya www.google.com memiliki domain teratas .com
(atau COM
, karena nama domain tidak mempermasalahkan huruf besar atau kecil).
Otoritas Nomor yang Ditugaskan Internet (IANA) saat ini mengklasifikasikan Ranah Internet tingkat teratas ke dalam 3 jenis:
.id
untuk Indonesia, dan .jp untuk Jepang.com
untuk organisasi komersial). Domain ini terdiri dari 3 huruf atau lebih. Sebagian besar gTLD tersedia untuk dapat digunakan secara luas, tetapi untuk alasan historis, .mil
(militer Amerika Serikat) dan .gov (Pemerintahan Federal Amerika Serikat) dibatasi dan hanya dapat digunakan oleh kedua otoritas tersebut. Domain-domain dalam gTLD disubklasifikasikan ke dalam ranah yang disponsori (Ranah internet tingkat teratas bersponsor (sTLD)), misalnya .aero, .coop dan .museum, dan ranah yang tidak disponsori (Ranah internet tingkat atas yang tidak bersponsor (uTLD)), misalnya .biz, .info, .name, dan .pro.