Reka cipta atau invensi (bahasa Inggris: invention) adalah perangkat, metode, komposisi, ide, atau proses yang unik atau baru. Sebuah reka cipta dapat berupa perbaikan pada mesin, produk, atau proses untuk meningkatkan efisiensi atau menurunkan biaya. Reka cipta juga dapat berupa konsep yang sama sekali baru. Jika sebuah ide cukup unik baik sebagai reka cipta yang berdiri sendiri atau sebagai perbaikan yang signifikan atas karya orang lain, maka ide tersebut dapat dipatenkan. Paten, jika diberikan, memberikan penemu hak kepemilikan atas paten tersebut selama jangka waktu tertentu, yang dapat dilisensikan untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Seorang pereka cipta menciptakan atau menemukan sebuah reka cipta. Kata invention dalam bahasa Inggris berasal dari kata kerja Latin invenire, invent-, untuk menemukan.[1][2] Meskipun reka cipta sangat erat kaitannya dengan sains dan teknik, pereka cipta tidak harus insinyur atau ilmuwan.[3] Oleh karena kemajuan dalam kecerdasan buatan, istilah "pereka cipta" tidak lagi hanya berlaku untuk suatu pekerjaan (lihat komputer manusia).[4]
Ada pula "reka cipta budaya" yaitu suatu rangkaian perilaku inovatif yang berguna yang diadopsi oleh orang-orang yang kemudian meneruskannya kepada orang lain atau generasi yang berikutnya.[5]
Sebuah reka cipta yang baru dan mungkin tidak begitu jelas bagi orang-orang yang bukan pakarnya, dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk hak paten.