Rezim Apartheid mulai berkuasa sejak tahun 1948 dan secara opresif memberlakukan hukum rasialis yang menghapuskan sebagian hak asasi warga non kulit putih.[1] Rezim juga melakukan pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan terhadap oposisi politiknya. Akhirnya, akibat perlawanan di dalam negri dan tekanan dunia internasional, kekuasaan rezim berakhir pada 1991. Pada1993, konstitusi baru Afrika Selatan yang mengakui persamaan hak warga kulit putih dan kulit hitam disahkan. Setahun kemudian, diadakan pemilu kepresidenan dan pejuang kulit hitam Nelson Mandela berhasil menang dan diangkat sebagai presiden.[1]