Rp2.000[1] (dibaca: dua ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp2.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak dan hingga 2022 masih beredar secara resmi di Indonesia.
Pertama diedarkan tahun 2009 pada tanggal 10 Juli 2009[1] dengan gambar depan Pangeran Antasari dan gambar belakang Tarian Adat Dayak dengan warna dominan Abu-abu. Uang Rp2.000 terbaru diedarkan pada 19 Desember 2016 dengan gambar depan Mohammad Hoesni Thamrin dan gambar belakang Ngarai Sianok dan Tari Piring.